Pages

Saturday, June 8, 2013

Imbalan dan Hukuman dalam Organisasi

        Di dalam sebuah organisasi tentu saja terdiri dari berbagai macam individu yang turut membangun perilaku serta perkembangan organisasi tersebut. Perbedaan individu merupakan faktor penting karena memiliki dampak langsung terhadap organisasi tersebut. Seorang manajer harus tahu bagaimana menyusun serta memikirkan perilaku yang berbeda dari setiap individu, bagaimanapun juga itu akan mempengaruhi kinerja.
Selain sumber daya manusia sebagai salah satu unsur yang sangat menentukan keberhasilan suatu organisasi, disisi lain juga sebagai makhluk yang mempunyai pikiran, perasaan kebutuhan dan   harapan-harapan tertentu. Hal ini sangat memerlukan perhatian tersendiri karena faktor-faktor tersebut akan mempengaruhi prestasi, dedikasi dan loyalitas serta kecintaan terhadap  pekerjaan dan organisasinya. (Hasibuan,1994)

IMBALAN

  • Definisi
       Imbalan atau kompensasi adalah faktor penting yang mempengaruhi 
bagaimana dan mengapa orang-orang bekerja pada suatu organisasi dan bukan
pada organisasi yang lainnya. Perusahaan harus cukup kompetitif dengan
beberapa jenis kompensasi untuk mempekerjakan, mempertahankan, dan
memberi imbalan terhadap kinerja setiap individu di dalam organisasi.



Berdasarkan pendapat para ahli masalah Sumber Daya Manusia, telah 
dikemukakan pengertian tentang imbalan/kompensasi, sebagai berikut : 
Menurut (Ivancevich,1998
Compensation is the Human Resources
Management function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organization tasks. Kompensasi adalah fungsi
manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua bentuk
penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan dari
pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan. 
Dari pengertian di atas dapat diketahui ciri-ciri imbalan atau kompensasi, 
yaitu : 
1. Kompensasi merujuk kepada semua bentuk imbalan keuangan,
analisis dampak imbalan dan kepuasan kerja terhadap kinerja pegawai 5
2. Kompensasi diperoleh dari pelayanan yang nyata dan manfaat yang diterima 
karyawan sebagai bagian dari suatu hubungan pekerjaan. 
3. Kompensasi merupakan penghargaan finansial yang diberikan kepada 
karyawan 
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut diatas dapat disimpulkan 
bahwa kompensasi atau imbalan merupakan semua bentuk pembayaran yang 
diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai balas jasa atas 
pelaksanaan tugas atau kontribusi karyawan kepada perusahaan, baik yang 
diberikan secara teratur maupun situasional.

(Dessler,1998) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” menyatakan 
kompensasi karyawan adalah setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan timbul dari dipekerjakannya karyawan itu, dan kompensasi karyawan mempunyai dua komponen. Pertama, pembayaran keuangan langsung dalam bentuk upah, gaji, insentif, komisi dan bonus. Kedua, pembayaran tidak langsung dalam bentuk tunjangan keuangan seperti asuransi dan uang liburan yang dibayarkan perusahaan.

Sesuai dengan pendapat (Ranupandojo,2000) yang menyatakan bahwa :
“Kompensasi meliputi kegiatan pemberian balas jasa kepada karyawan.
Kegiatan di sini meliputi penentuan sisten kompensasi yang mampu
mendorong prestasi karyawan, dan juga menentukan besarnya
kompensasi yang akan diterima oleh masing-masing karyawan”

HUKUMAN


  • Definisi

Merupakan pemberian suatu kejadian(tindakan) yang tidak disukai atau penghapusan suau kejadian poisitif setelah adanya tanggapan yang mengurangi frekuensi tanggapan sebelumnya. Ada hubungan atau kemungkinan antara tanggapan yang ditentukan dengan konsekuensi yang tidak disukai atau stimulus. Penolakan beberapa pihak terhadap penggunaan hukuman didasarkan atas moral bahwa tindakan yang menyakitkan adalah buruk dan harus dihindarkan.

Beberapa definisi hukuman telah dikemukakan oleh beberapa ahli, di antaranya:

1. Hukuman adalah tindakan yang dijatuhkan kepada seseorang secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa, dan dengan adanya nestapa itu seseorang akan menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji di dalam hatinya untuk tidak mengulanginya(Amin Danien Indrakusuma, 1973:14).
2. Menghukum adalah memberikan atau mengadakan nestapa/penderitaan dengan sengaja kepada seseorang dengan maksud supaya penderitaan itu betul-betul dirasainya untuk menuju kearah perbaikan. (Suwarno, 1981:115).

Jadi, Hukuman adalah suatu konsekuensi yang tidak menyenangkan terhadap suatu respons perilaku tertentu dengan tujuan untuk memperlemah perilaku tersebut dan mengurangi frekuensi perilaku yang berikutnya.



  •  Dampak pada kinerja
        Semua tindakan tentu saja memiliki dampak salah satunya Konsep kepuasan kerja dapat ditemukan pada sikap yang merupakan salah satu bagian dari nilai. Nilai merupakan keyakinan dasar bahwa suatu modus perilaku atau keadaan akhir dari eksistensi yang khas lebih disukai secara pribadi atau sosial dari pada suatu modus perilaku atau keadaan akhir yang

berlawanan. 
Nilai mengandung suatu unsur pertimbangan dalam arti nilai mengemban gagasan-gagasan seorang individu mengenai apa yang benar, baik atau diinginkan (Robbins, 2003:82).
Sikap adalah pernyataan evaluatif baik yang menguntungkan atau tidak menguntungkan mengenai objek, orang, atau peristiwa. Sikap mencerminkan bagaimana seseorang merasakan sesuatu. (Robbins, 2003:90).
Tipe sikap ada tiga, yaitu :
a. Keterlibatan Kerja
b. Komitmen Pada Organisasi

c. Kepuasaan Kerja

Kepuasan kerja merupakan hal penting yang dimiliki oleh setiap orang
dalam bekerja. Dengan tingkat kepuasan yang tinggi pegawai akan bekerja sungguh-sungguhsehingga tujuan organisasi dapat tercapai.
Rasa puas bukan merupakan keadaan yang tetap karena dapat dipengaruhi
oleh keadaan lain baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Kepuasan kerja mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap produktivitas suatu organisasi baik secara langsung maupun tidak langsung. 



Menurut (Robbins,2003) “Kepuasan kerja sebagai suatu sikap umum
seorang individu terhadap pekerjaanya”.

“Kepuasan kerja adalah suatu pernyataan emosional yang positif atau
menyenangkan yang dihasilkan dari penilaian terhadap suatu pekerjaan atau
pengalaman kerja”. (Luthans,2006:243)
Sedangkan menurut (As’ad,2003) “Kepuasan kerja merupakan
perasaan seseorang terhadap pekerjaan. Hasil interaksi manusia dengan
lingkungan kerjanya”. 
Pada kenyataanya kepuasan kerja karyawan merupakan pernyataan yang sulit untuk didefinisikan dengan istilah sederhana sekalipun, karena kepuasan kerja itu sendiri merupakan kondisi yang sangat subyektif dan sangat tergantung pada individu yang bersangkutan pada lingkungan kerjanya. Menyimak beberapa pendapat para ahli di atas mengenai pernyataan kepuasan kerja, belum ada keseragaman. Dapat disimpulkan dari semua pendapat tentang pengertian diatas bahwa kepuasan kerja adalah Kepuasan kerja adalah suatu pernyataan emosional yang positif atau menyenangkan yang dihasilkan dari penilaian terhadap suatu pekerjaan atau pengalaman kerja, Namun demikian tidak terdapat perbedaan yang mendasar, pada intinya kepuasan kerja merupakan perasaan atau sikap seseorang terhadap pekerjaanya yang disebabkan oleh beberapa faktor, dimana sikap tersebut merupakan respon terhadap apa yang menjadi harapannya dan apa yang didapatkan dari tempatnya bekerja.

Kepuasan kerja merupakan aspek penting dalam diri seseorang dalam
sebuah organisasi. Dengan dimilikinya kepuasan kerja pada diri karyawan akan lebih memacu partisipasinya dalam setiap kegiatannya untuk mencapai tujuan perusahaan.



Daftar Pustaka:
Fx, Surwanto. 1999. Perilaku Keorganisasian. Yogyakarta. Universitas Atma Jaya.

Irianto, Yusuf, 2001.Tema-Tema Pokok Manajemen Sumber Daya Alam, Penerbit Insan Cendikiawan, Surabaya.

Nimran, Umar, 1999. Perilaku Organisasi, Edisi Revisi, Cetakan Kedua, CV, Citra Media, Surabaya

Thoha, Miftah, 1993. Perilaku Organisasi – Konsep Dasar dan Aplikasinya, Cetakan Ke Enam, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.