MASYARAKAT PEDESAAN
PENGERTIAN DESA
Menurut R. Bintaro, Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.a
Menurut H. Landis, Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang dipimpin oleh Kepala Desa serta memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda denganKelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN
· Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempuyai hubungan yang lebih mendalam serta erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan diluar wilayahnya.
· Sistem kehidupan umumnya berkelompok engan dasar kekeluargaan.
· Sebagian besar warga masyarakat pedesaan bermata pencaharian sesuai dengan sumber daya alam di daerah tempat mereka tinggal dan juga pekerjaan sambilan.
· Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal pencarĂan, agama,, adat-istiadat dsb
FUNGSI DESA
· Desa sebagai hinterland yaitu sebagaipemasok kebutuhan bagi kota
· Desa merupakam sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
· Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
· Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Republik Indonesia
Masyarakat di Indonesia lebih dari 80% tinggal di daerah pedesaan dengan mata pencarĂan yang bersifat agraris. Pada umumnya masyarakat kota mengenal masyaraat pedesaan ialah masyarakat yang tentram, damai, harmonis dll. Tetapi sebenarnya masyarakat pedesaan juga memiliki berbagai macam permasalahan sosial, gejala sosial yang sering terjadi pada masyarakat pedesaaan:
· Konflik ( Pertengkaran )
Tidak selamanya masyarakat dikenal dengan masyarakat yang tentram damai, pada kenyataannya mereka juga penuh masalah dan ketegangan. Karena setiap hari mereka berinteraksi dengan tetangga secara terus menerus, ini memungkinkan munculnya konflik, pertengkaran yang sering terjadi adalah masalah rumah tangga yang menjalar keluar rumah tangga, sehingga memicu konflik antar tetangga.
· Kontraversi ( Pertentangan )
Pertentangan di dalam masyarakat pedesaan bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna. Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah ini dari sudut kebiasaan masyarakat
· Kompetisi ( Persaingan )
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasa yang antara lain memiliki saingan, oleh karena itu persaingan itu bisa berwujud positif atau negatif. Persaingan positif bila wujud persaingannya untuk meningkatkan prestasi, produksi, serta meningkatkan kemajuan desa. Sebaliknya persaingan berwujud negatif sebagaimana manusia memiliki rasa iri hati, dengki, tidak mau berusaha dan akhirnya hanya bisa memfitnah, hal ini akan memicu ketegangan di masyarakat.
Menurut tingkat perkembangannya
· Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
1. Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
2. Penduduknya jarang.
3. Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
4. Bersifat tertutup.
5. Masyarakat memegang teguh adat.
6. Teknologi masih rendah.
7. Sarana dan prasarana sangat kurang.
8. Hubungan antarmanusia sangat erat.
9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
· Desa Swakarya
Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
1. Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
2. Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
3. Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
4. Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
5. Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.
· Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada
1. kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
2. penduduknya padat-padat.
3. tidak terikat dengan adat istiadat
4. telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
5. partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.
Sumber: http://id.wikipedia.org
MKDU ISD Universitas Gunadarma
No comments:
Post a Comment