JAKARTA, KOMPAS.com — Liberalisasi telekomunikasi dituding
sebagai biang gampangnya Indonesia disadap. Teknologi informasi dan komunikasi
Indonesia dinilai menjadi terlalu terbuka semenjak liberalisasi telekomunikasi
diberlakukan sejak 1995.
"Salah satu dampak paling buruk dari liberalisasi ini
adalah komunikasi yang dilakukan oleh jajaran pejabat pemerintahan yang
seyogianya sarat pengamanan terabaikan dan mendapatkan perlakuan layaknya
komunikasi publik," kata pakar teknologi komunikasi, Sarwoto Atmosutarno,
Rabu (20/11/2013).
Sarwoto mengatakan, sejak pemberlakuan liberalisasi
telekomunikasi, pengelolaan dan pemilihan teknologi untuk bidang teknologi
informasi dan telekomunikasi Indonesia menjadi terlalu terbuka. Sementara, kata
dia, desain komunikasi publik merupakan jaringan terbuka yang sangat rawan
penyadapan.
Karena itu, Sarwoto berpendapat perlu ada sistem khusus bagi
pejabat pemerintahan agar saluran komunikasinya tak mudah disadap. "UU No
36 Tahun 1999 sudah menyebutkan itu, tapi pelaksanaannya minim, bahkan
prioritasnya terabaikan," kata mantan Ketua Asosiasi Telekomunikasi
Seluler Indonesia (ATSI) ini.
Untuk layanan telekomunikasi para pejabat, Sarwoto
menyebutkan teknologi closed user group (CUG) sebagai contoh yang bisa dipakai.
Jaringan ini didesain dengan algoritma berlapis dan diacak, untuk tingkatan
jaringan, hub, dan backbone-nya.
Interkoneksi CUG dengan jaringan publik pun dapat dibatasi
dan dikendalikan, baik untuk layanan suara, data, video, maupun internet
protokol yang digunakan. "Dengan desain topologi jaringan khusus ini
sekarang digunakan, banyak negara yang sudah sadar peran cyber war dalam perang
modern," ujar Sarwoto.
Menurut Sarwoto, hanya butuh waktu lima tahun untuk
merealisasikan jaringan pertahanan dunia maya yang tangguh, merujuk sumber daya
yang ada sekarang. "Yang penting ada konsistensi perencanaan dan tidak
bergantung pada periode yang berkuasa untuk menjalankannya," ujar dia.
Dikutip dari AFP, Senin (18/11/2013), terkuak dokumen
tentang penyadapan intelijen Australia ke petinggi Indonesia. Sebelumnya,
dokumen itu dibocorkan oleh mantan agen NSA Edward Snowden.
Dokumen tersebut didapatkan oleh Australian Broadcasting
Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian. Dalam dokumen itu disebutkan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ibu negara Ani Yudhoyono, dan delapan
pejabat lain telah menjadi target penyadapan Australia pada 2009.
Analisa:
Berita penyadapan di akhir tahun 2013 menjadi topik hangat
yang beredar di media dan berakibat mendinginnya hubungan romantis Indonesia
dan Australia. Ketidakpekaan pemerintah akan era cyber ini membuat posisi Indonesia
lemah dan mudah disadap. Kasus penyadapan ini merupakan pukulan keras terhadap Indonesia,
sebab dokumen-dokumen serta percakapan penting tentang rahasia Negara harus
dilindungi. Oleh karena itu pemerintah harus mencari jalan keluar dengan
membuat system khusus agar telekomunikasi antar pejabat Negara tidak mudah disadap
oleh Negara lain.
Sumber:http://tekno.kompas.com/read/2013/11/21/0547135/liberalisasi.telekomunikasi.biang.indonesia.gampang.disadap
Sumber:http://tekno.kompas.com/read/2013/11/21/0547135/liberalisasi.telekomunikasi.biang.indonesia.gampang.disadap
No comments:
Post a Comment